Selasa, 01 Maret 2011

Etika & Profesional TSI

Ten of Commandements of Etics

  1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
  2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
  3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
  4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
  5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
  6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
  7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
  8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
  9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
  10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer

Sebagai netizen (masyarakat cyber ) kita harus bersama-sama belajar untuk lebih baik lagi dalam melakukan cyberworld ethics, saya yakin dengan perkembangan dunia internet yang begitu cepat dan diimbangi dengan etika berkomputer yang baik pasti perkembangan didunia IT akan lebih baik lagi.

Disarikan dari : cyber world ethics
“The Ten Commandment of Computer Ethics”

PENGERTIAN code of ethics

Kode etik adalah merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.

Dengan demikina kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

PELANGGARAN code of ethics

Terjadinya penyimpangann yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesi di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.

Karena kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.

BEBERAPA PENYEBAB PELANGGARAN code of ethics

1. Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.

2. Memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.

3. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.

4. Memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

CONTOH KASUS PELANGGARAN code of ethics DI BIDANG IT

Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital

Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.

Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT

1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat

2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan

3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri

4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya

5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

Standar Of Conduct

Aturan Umum Perilaku

Standar yang diterima secara umum membantu melakukan menjaga hubungan baik di tempat kerja, dan mempromosikan baik tanggung jawab dan pengembangan diri. Anda menghindari kesalahpahaman, friksi dan masalah lainnya dengan menghindari tindakan dipikirkan atau salah. Dalam rangka untuk memberikan beberapa panduan tentang perilaku yang dapat diterima, contoh-contoh berikut adalah jenis perilaku yang dianggap tidak diperbolehkan untuk karyawan GBA. Jika Anda melakukan kesalahan atau jika performa Anda tidak memuaskan, Anda mungkin akan dikenakan tindakan disipliner, hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja. Tidak mungkin untuk memberikan daftar lengkap jenis perilaku yang tidak diizinkan. Daftar di bawah ini, Oleh karena itu, dimaksudkan hanya untuk memberikan beberapa contoh.

1. Pemalsuan formulir, catatan, atau laporan, termasuk kartu waktu, bahan aplikasi, atau catatan karyawan.

2. Nyata atau kekerasan terhadap karyawan lain.

3. Berjuang, perjudian, permainan kasar atau profan menggunakan, bahasa cabul atau kasar sambil bekerja, mengancam, mengintimidasi atau memaksa orang lain sementara di tempat perusahaan.

4. Keengganan atau ketidakmampuan untuk bekerja dalam harmoni dengan orang lain, sopan, melakukan menciptakan disharmoni, iritasi atau gesekan.

5. Kemalasan atau tidur pada pekerjaan, kegagalan untuk melakukan pekerjaan, kinerja tidak efisien, ketidakmampuan atau kelalaian kerja.

6. Memiliki atau membawa senjata, senjata api, atau amunisi ke lokasi Perusahaan.

7. Kepemilikan, berada di bawah pengaruh, atau menggunakan alkohol atau zat-zat ilegal pada saat bekerja.

8. Pembangkangan, menolak untuk mengikuti petunjuk supervisorís, atau melakukan menghormati lain untuk seorang supervisor atau manajer.

9. Tidak sah kepemilikan, penghapusan, atau penggunaan properti perusahaan atau karyawan, catatan, atau bahan lainnya.

10. Pengungkapan rahasia dagang atau informasi rahasia.

Kode Etik & Standar Perilaku Profesional

Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etikaakan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilaiapakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as theperformance index or reference for our control system". Dengan demikian, etika akanmemberikan semacam batasan maupun standard yang akan mengatur pergaulan manusiadidalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan senipergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secarasistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yangdibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yangsecara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik Dengandemikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segalasesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itusendiri.

Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian danberkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas danberstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi ituhanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesidalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisilain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaankeahlian (Wignjosoebroto, 1999)

Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengansumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya,sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi denganpengelolanya yang khusus yaitu manajer informasiatau Chief InformationOfficer (CIO).

Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi.

Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwasyarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyaitanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiringdengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalamorganisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawabkita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaanteknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harusdipertimbangkan.Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.

KarenaTI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mauberhubungan dengan etika.Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentuilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan padakeputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isuetika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain denganmemonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasimengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauhmana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan sertadiproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dankompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan.

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak ciptaintelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta danmerupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnyaseperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad,bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam duniakedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, dimana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antarainovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika.

Contoh pelanggaran dalam bidang teknologi informasi

1. Cyber Crime

Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakankomputer sebagai basis teknologinya.

- Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal.

- Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memilikiniat buruk.

- Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis.

- CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengankeamanan, yaitu :

MalwareVirus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizinpenggunaWorm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputersehingga menghabiskan sumber dayaTrojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam programkomputer kita.

Denial Of Service Attack Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email.Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehinggajaringan akan memblok pengunjung lainnya.BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputertertentu.Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.

Penggunaan Tak TerotorisasiMerupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atautanpa persetujuan

Phishing / pharmingMerupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia.Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.

SpamEmail yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus

. SpywareProgram yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.

2. Cyber Ethic

Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksiantar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalampenggunaan internet tersebut.

3. Pelanggaran Hak Cipta

Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasusseperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness SoftwareAlliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global SoftwarePiracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengantingkat pembajakan software.

4. Tanggung Jawab Profesi TI

Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan salingmenghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika)semenjak tahun 1974.

http://www.scribd.com/doc/45486591/Pengertian-Etika-Dan-Etika-Profesi

»»  READMORE...

Kamis, 18 November 2010

Perbandingan OS Pada Handphone : Windows Mobile dan Linux Mobile

Windows Mobile
Adalah sistem operasi seluler yang ditawarkan oleh Microsoft. Sistem operasi Windows Mobile dimulai dari
• Pocket PC 2000
• Pocket PC 2002
• Windows Mobile 2003. Memiliki 4 edisi, yaitu : Windows Mobile 2003 for Pocket PC Premium Edition, Windows Mobile 2003 for Pocket PC Professional Edition, Windows Mobile 2003 for Smartphone, dan Windows Mobile 2003 for Pocket PC Phone Edition
• Windows Mobile 2003 Second Edition (Windows Mobile 2003 SE)
• Windows Mobile 5
• Windows Mobile 6, memiliki 3 versi, yaitu : Windows Mobile 6 Standard for Smartphone (phone without touchscreen), Windows Mobile 6 Professional for Pocket PC with phone functionality, dan Windows Mobile 6 Classic for Pocket PCs without cellular radio. Contoh: Eten Glofiish X650 menggunakan Windows Mobile 6.0 Profesional

Versi terbaru yang sedang dikembangkan Microsoft adalah Photon, yang didasarkan pada Windows Embedded CE 6.0 dan diharapkan dapat mengintegrasikan versi smartphone dan Pocket PC. Contoh perangkat yang ber-OS Windows Mobile seperti Audiovox SMT 5600, iMate SP3i, Samsung SCH-i600, Mio 8390, Sagem myS-7, Orange SPV C500, HP iPAQ rw6100, Motorola MPx220, O2 Xphone, dan O2 Xphone II. PDA adalah Acer n30, ASUS My Pal A716, HP iPAQ h5555, dan Mio 558.

Keunggulan yang ditawarkan seperti
1. Sebagian besar teknologi IT (information technology) yang dipakai berbasis Windows, kecocokan dalam hal platform serta ekstensi yang mudah dengan software komputer dipandang bahwa Microsoft dianggap lebih ideal dibandingkan Symbian atau Linux.
2. Windows Mobile menawarkan berbagai fitur unggulan seperti Mobile Blog, GPS, menonton televisi, serta Mobile Database.
Kelemahannyan adalah Windows Mobile bersifat tertutup sehingga sulit bagi software developer independen untuk menciptakan aplikasi-aplikasi baru.

Mobile Linux
Ponsel Linux pertama diluncurkan oleh Motorola pada bulan Februari 2003. Motorola seri A760 yang dirilis pertama kali di Cina ini menggunakan OS kombinasi dari kernel Linux yang didistribusikan oleh software Silicon Valley-based Monta Vista dan software lainnya dari bahasa pemrograman Java Sun Microsystems. Sistem operasi berbasis Linux yang dikembangkan oleh Google adalah Android. Platform software berbasis Linux diantaranya adalah MOTOMAGX dan Qtopia. MOTOMAGX merupakan platform Linux mobile dari Motorola. Produk pertama yang didasarkan pada platform ini adalah ponsel MOTOROKR Z6 dan MOTORAZR2 V8. Qtopia Phone Edition merupakan platform software dan antarmuka untuk Linux, yang dikembangkan oleh perusahaan Trolltech. Qtopia Greenphone, merupakan perangkat pengembangan Linux mobile yang ditujukan untuk berbagai aplikasi baru.

Kelemahannya adalah aplikasi tambahan yang belum banyak beredar, serta Linux dibangun untuk mengoprasikan sistem dengan tenaga besar, sehingga manajemen sumber daya baterai masih kalah efektif dibandingkan OS lainnya.

Kelebihannya adalah Linux sebagai OS yang ideal bagi ponsel karena dukungan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti IBM, Oracle, dan Intel. Selain itu, sistem ini nilai lebih fleksibel dan menawarkan memori yang lebih kecil serta bisa lebih dihemat.

Contoh ponsel ber-Linux OS: Haier N60, Motorola A760, E895, NEC N900iL, dan Samsung SCH-i519. Produk-produk PDA seperti Sharp SL-C3000, Sharp Zaurus SL-C1000, Compaq iPAQ, IBM e-LAP reference design, dan Nokia 770 Internet Tablet.

»»  READMORE...

Senin, 31 Mei 2010

komentar iklan erik cantona nike

iklan ini cukup menarik... sekumpulan pemain bintang memperlihatkan permainan indahnya dengan misi mendapatkan bole nike yg dijaga oleh bnyk pengawal, selain menuju ke bole nike iklan ini pun memperlihatkan kesetiaan para pemain bintang dalam memperjuangkan bola nike itu.
»»  READMORE...

komentar iklan roberto carlos pepsi

pada iklan ini kurang jelas antara hubungan tendangan roberto carlos yang terlihat menakjubkan hingga bola bisa menembus dinding dengan minuman pepsi yang dimintanya dari anak kecil sehingga anak kecil tersebut tidak memberikan minuman itu.
»»  READMORE...

Rabu, 31 Maret 2010

Angket


Diambil dari angket penulis : Nadhirin

Dalam penelitian saya yang berjudul “Hubungan Antara Kecerdasan Emosional Dengan Prestasi Belajar Pada Siswa Kelas XI SMA Muhmmadiyah 3 Yogyakarta”. Di sini saya hanya membuat satu buah skala, sesuai dengan valiabel penelitian yang harus diukur dengan skala, yaitu variabel Independen (variabel X), yang di sini adalah kecerdasan emosional siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Sedangkan variabel dependennya (variabel Y) adalah prestasi belajar siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, dan untuk mengumpulkan data prestasi belajar siswa digunakan metode dokumentasi.

Skala kecerdasan emosional siswa disusun dari 5 indikator utama, sesuai dengan teorinya Danil Goleman, yaitu: 1. Mengenali emosi, 2. Mengelola emosi, 3. Memotivasi diri, 4. Mengenali emosi orang lain (berempai), dan 5. Membina hubungan yang baik dengan orang lain. Kemudian kelima indikator tersebut dijabarkan ke dalam 60 item pernyataan, dengan 30 item bersifat favorable (positif), 30 item sisa bersifat unvaforable (negatif). Untuk distribusi item-item skala kecerdasan emosional siswa, bisa dilihat pada blue print berikut:


Namun dalam skala kecerdasan emosional yang saya gunakan hanya menyediakan 4 alternatif jawaban, yaitu dengan meniadakan jawaban Ragu-ragu/Tidak tau, dengan alasan:
1. Kategori indecisided, yaitu mempunyai arti ganda, bisa juga diartikan netral atau ragu-ragu.
2. Dengan tersedianya jawaban di tengah, menimbulkan kecenderungan jawaban di tengah (central tendency effect)
3. Maksud jawaban dengan empat tingkat kategori untuk melihat kecenderungan pendapat responden kearah tidak sesuai, sehingga dapat mengurangi data penelitian yang hilang.

Jadi sistem penilaian skala dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Item Favorable: sangat setuju (4), setuju (3), tidak setuju (2), sangat tidak setuju (1)
Item Unfavorable: sangat setuju (1), setuju (2), tidak setuju (3), sangat tidak setuju (4).

well, sepertinya penjelasannya sudah amat cukup, dan mudah-mudahan dapat dipahami, kalau ada yang belum paham atau ada yang mau menambahi bisa disampaikan pada kotak komentar di bawah, dan saya kan sangat senang kalau Anda berkenan meninggalkan komentar maupun masukan bagi blog ini. Berikut ini adalah contoh skala yang mungkin bisa Anda gunakan dalam penelitian. Walau masih jauh dari kata sempurna, namun harapan saya bisa menjadi bahan contoh untuk pembuatan skala Anda yang lebih baik dari skala kecerdasan emosional ini.

SKALA KECERDASAN EMOSIONAL

Nama :
Jenis Kelamin :
Umur :
Kelas :
Petunjuk Pengisian:
Berikut ini adalah sejumlah pernyataan dan pada setiap pernyataan terdapat empat pilihan jawaban. Berikan tanda (X) pada kotak pilihan yang Anda anggap paling sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya pada diri Anda.
Pilihan jawabannya adalah:
SS : Sangat setuju
S : Setuju
TS : Tidak Setuju
STS : Sangat Tidak Setuju
Dalam skala ini tidak ada jawaban yang salah, semua jawaban yang Anda pilih adalah benar, asalkan Anda menjawabnya dengan jujur. Kerahasiaan identitas dan jawaban Anda dijamin oleh peneliti. Oleh karena itu, usahakan agar jangan sampai ada nomor yang terlewati untuk dijawab.
Dan kami mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama, bantuan serta kesediaan Anda untuk mengisi skala ini. Semoga Anda dapat meraih cita-cita Anda. Amin
Yogyakarta, 10 Agustus 2009
Hormat Kami

Nadhirin


1. Saya tahu persis hal-hal yang menyebabkan saya malas belajar.
2. Saya tetap belajar walau tidak ada ulangan.
3. Saya berusaha masuk peringkat 10 besar setiap semester.
4. Saya bersedia mendengar keluh kesan teman saya.
5. Pada hari pertama masuk sekolah saya dapat dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
6. Saya merasa santai kalau dimarahi orang tua.
7. Saya sering terlambat datang ke sekolah.
8. Saya tidak mempunyai target dalam belajar.
9. Saya tidak merasa takut melihat film yang penuh kekerasan di TV.
10. Saya tidak disukai oleh teman saya.
11. Saya tahu kalu saya sedang sedih.
12. Saya selalu belajar sesuai dengan jadwal yang telah saya susun.
13. Saya akan terus berusaha mendapat nilai-nilai yang terbaik di antara teman-teman sekelas.
14. Saya menghormati pendapat orang lain.
15. Saya selalu menyapa bapak guru bila bertemu dengan mereka.
16. Saya merasa banyak kekurangan dibandingkan dengan orang lain.
17. Saya merasa perlu membalas ejekan teman kepada saya.
18. Saya enggan mengikuti kegiatan ekstrakulikuler di luar sekolah.
19. Saya kesulitan mengajak bermain teman yang baru saya kenal.
20. Saya merasa bahagia melihat teman yang tidak saya sukai sedih.
21. Saya sadar bahwa perasaan malu untuk bertanya dapat menganggu kesulitan saya dalam belajar.
22. Saya berusaha untuk tidak menyontek saat ujian.
23. Saya dapat menerima pikiran orang lain meskipun berbeda dengan pemikiran saya.
24. Saya mempunyai target yang tinggi dalam belajar.
25. Saya mudah bergaul dengan teman yang tidak sekelas denga saya.
26. Saya tetap gugup dalam mengerjakan soal ulang meskipun saya sudah belajar.
27. Saya tidak sedih bila kehilangan barang kesayangan saya.
28. Saya rajin mengikuti kegiatan sosial untuk mendapt penilaian baik dari orang tua, guru, teman-teman maupun masyarakat.
29. Saya merasa tidak sedih ketika melihat berita bencana di TV.
30. Bila memasuki lingkungan baru, saya merasa harus memakai sepatu dan tas baru juga.
31. Saya maklum bila keinginan saya tidak terpenuhi.
32. Saya selalu berkosentrasi mendengarkan penjelasan guru di kelas.
33. Saya percaya dengan cita-cita saya meski orang lain tidak memahaminya.
34. Saya dapat mengenali emosi orang lain dengan melihat ekspresi wajahnya.
35. Biarlah pretasi belajar saya buruk, karena memang saya tidak pandai.
36. Saya tidak merasa cemas bila saya tidak belajar untuk ulangan.
37. Jika orang tua mengecewakan saya, saya akan mengurung diri dalam kamar dan melakukan aksi diam.
38. Saya belajar hanya jika ada ujian.
39. Saya terharu bila ada teman saya menangis.
40. Saya lebih suka mengerjakan tugas sendiri dari pada berdiskusi dengan teman.
41. Saya tahu kalu saya sedang cemas.
42. Saya menolak dengan keras ajakan teman saya untuk membolos.
43. Saya bertekad mencapai target belajar yang sudah saya tetapkan.
44. Saya akan ikut prihatin bila ada teman yang terkena musibah.
45. Saya sulit memahami pemikiran orang lain yang berbeda pemikiran dengan saya.
46. Saya sering merasa tidak mampu melakukan hal yang baru.
47. Saat saya marah, saya bisa membanting barang-barang yang ada di sekitar saya.
48. Saya tidak memiliki cita-cita untuk masa depan saya.
49. Saya akan berusaha bersikap baik pada teman yang menemui saya.
50. Saya berikap acuh tak acuh bila mendengar pengumuman kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan di sekitar rumah saya.
51. Saya tahu ketika saya sedang marah.
52. Saya menahan kepuasan pribadi demi suatu yang lebih besar.
53. Saya menyadari kekurangan saya di sekolah dan berusaha mengimbanginya dengan belajar lebih giat.
54. Saya merasa ikut bahagia bila teman saya berprestasi.
55. Saya menahan marah kepada teman saya walau di menyakiti saya.
56. Saya merasa tidak kecewa ketika mendapat hasil ulangan sekolah yang jelek.
57. Suasana yang menegangkan membuat saya tidak bisa berfikir degan tenang.
58. Saya malas membantu urusan orang tua karena sibuk dengan urusan saya sendiri.
59. Saya merasa jenuh mendengar keluh kesah teman saya.
60. Saya enggan membantu teman saya yang sedang dalam kesusahan.

Anda boleh mempublikasikan kembali tulisan di atas pada website atau blog Anda tanpa dikenakan biaya alias GRATIS, selama:
Anda harus mencantumkan sumber artikel yaitu dari http://nadhirin.blogspot.com/
Anda harus memuat link aktif di website atau blog Anda menuju http://nadhirin.blogspot.com/
Terima kasih atas perhatian Anda.




»»  READMORE...

Kutipan

OPINI : PERAN STRATEGIS OKP DALAM ERA DESENTRALISASI


WACANA tentang Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) sesungguhnya bukan lagi hal yang baru. Di negara kita, OKP tumbuh subur sebagai salah satu kekuatan sosial-politik rakyat yang cukup diperhitungkan. Di era demokrasi saat ini, peran OKP menjadi lebih signifikan dalam mengakumulasikan kekuatan pemuda dan mahasiswa, khususnya dalam upaya pemetaan geo-politik nasional sebagai bagian penting strategi pemenangan politik bagi kelompok kepentingan. Beragam OKP yang terbentuk, baik yang dilandasi kesadaran demokrasi maupun yang tidak, menambah jejeran kekuatan massa rakyat yang dikenal berasal dari basis intelektual dan moral, terutama kampus dan kedaerahan.

Hanya saja, fenomena OKP saat ini, telah mengantarkan kegelisahan eksistensial kita untuk kembali perlu mengidentifikasi keberpihakan lapisan pemuda dan mahasiswa dalam proses pembangunan bangsa. Apa pasal?

Untuk dua fokus OKP, sebagai lembaga kampus dan perhimpunan angkatan muda kedaerahan, yang justru paling mencolok untuk diperhatikan sepak terjangnya adalah perhimpunan kedaerahan. Hampir setiap Kabupaten di Indonesia pasti memiliki perhimpunan pemuda, pelajar dan mahasiswanya sendiri-sendiri. Tentunya keberadaan organisasi kedaerahan (selanjutnya kita sebut saja : Organda) seperti ini memiliki agenda kelembagaan yang terutama ditujukan bagi pengembangan daerahnya.

Pada konteks ini, peran strategis Organda sesungguhnya menarik disimak, apalagi dengan diterapkannya Otonomi Daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi pada beberapa tahun terakhir.

Otonomi Daerah
Undang-Undang No 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang disempurnakan melalui UU`No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan peran dominan Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan dan pembangunannya. Peran Pemerintah Provinsi tidak lebih mewakili Pemerintah Pusat untuk bertindak sebagai koordinator pembangunan lintas sektoral dan fungsi administratif pemerintahan lainnya.

Tak bisa dipungkiri, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menjadi aktor utama pembangunan yang sesungguhnya dapat saja menentukan “arah” dan “model pelaksanaan” pembangunan di daerahnya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada Langsung) dewasa ini kian menegaskan “teritori politik” dari Pemerintah Daerah yang berkuasa, sebagai mendapatkan legitimasi penuh dari rakyatnya. Imbasnya, Pemda seakan berada “di atas angin” untuk semua urusan pembangunan dan pemerintahannya.

Banyak kasus yang kita jumpai di daerah telah menggambarkan begitu otoriternya Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakannya kepada rakyat sendiri. Minimnya sumber daya manusia yang secara strategis dapat mendesain model pembangunan partisipatif dan investatif di daerah-daerah, telah menjerumuskan banyak Pemerintah Daerah pada model pembangunan “eksploratif” semata, dengan karakteristik yang khas : peningkatan pajak dan retribusi daerah.

Jika melirik hasil evaluasi yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri baru-baru ini, maka dari 190-an Kabupaten/Kota yang telah dimekarkan, beberapa di antaranya menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola daerahnya paska pemerkaran. Akibatnya, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang diidam-idamkan sebagai konsekuensi pemekaran, tak kunjung hadir.

Bahkan, pada beberapa daerah, paska pemekaran telah menyisakan konflik horizontal antar warga yang hingga sekarang, tak kunjung usai. Beberapa daerah, yang karena hampir kollaps, kini diusulkan untuk dikembalikan pada daerah induknya sebagai upaya mencegah kepunahan demokrasi dan pembangunan di daerah tersebut. Kenyataan ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua di daerah-daerah paska pemerkaran, maupun di daerah-daerah yang tengah berniat memekarkan diri. Hati-hati.

Middle Class
Buruknya implikasi yang diakibatkan transisi demokrasi seperti ini, pada saat Otonomi Daerah menjadi primadona dalam kampanye politik kelompok kepentingan, semakin diperparah oleh tidak hadirnya kelompok menengah rakyat (middle class) dalam mengawal agenda pembangunan di daerah. Middle Class di sini sesungguhnya merupakan barisan intelektual dan moral yang secara terus-menerus melakukan advokasi dan monitoring terhadap segala “gerak-gerik” Pemerintah Daerah dalam program pembangunannya.

Tidak mustahil, seperti yang telah banyak kita saksikan di daerah-daerah maju, “kelompok tengah” ini dapat berfungsi ganda sebagai parlemen oposisi, tidak lain untuk menambal kinerja sebagian besar anggota DPRD Kabupaten/Kota yang “prestasi legislatif”-nya tidak begitu bagus.

Pada banyak daerah yang baru mekar, kultur aristokrasian menjadi momok yang sangat mengganggu bagi proses transisi demokrasi. Saat rakyat sudah merindukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Clean and Good Governance), kultur aristokrasi kembali menyuburkan praktek-praktek “miring” yang kental dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Lemahnya fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten/Kota, dan relatif dipengaruhinya institusi yudikatif daerah oleh eksekutif, serta minimnya pengawasan independen oleh kelas menengah (middle class), telah menjadi alasan, mengapa praktek “pemerintahan purba” seperti di atas tumbuh subur seiring dengan tingginya budaya “nrimo” dan “permissif” masyarakat periferi kita.

Ini ironi yang menyakitkan, karena jika terus dilakukan pembiaran, maka keadaan seperti ini nantinya justru akan dianggap sebuah kelaziman di daerah.

Tidak bisa tidak, masyarakat dan seluruh lapisan pemerintah daerah mesti senantiasa diingatkan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing. Siapa yang bertugas melakukan ini? Tidak lain adalah kelompok menengah (middle class), sebagai bagian inti dari masyarakat sipil (civil society) yang senantiasa mereproduksi wacana pembaharuan dan menegaskan pemihakannya atas demokratisasi pembangunan dan pemenuhan hak-hak sipil rakyat.

Harus ada semacam Civil Society Organization (CSO) yang menjadi kekuatan middle class dan memegang peran strategis dalam mengawal agenda desentralisasi dan otonomi daerah saat ini. Peran-peran yang secara intelektual dan moriil sesungguhnya bisa menjadi kekuatan penyeimbang (balancing of power) atas minimnya sumber daya manusia daerah serta kurang strategisnya konsep pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Nah, pertanyaannya, siapakah yang mesti berperan sebagai CSO di daerah-daerah?

OKP Daerah (Organda)
Menjamurnya organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dengan latar belakang kedaerahan belakangan ini, sesungguhnya bisa menjadi angin segar bagi proses demokratisasi pembangunan di daerah, terutama yang paska pemekaran. Perhimpunan-perhimpunan ini, asal dibentuk dan dilandasi oleh semangat partisipatif intelektuil, pada prinsipnya bisa segera mentransformasi diri menjadi, apa yang disebut di atas sebagai, “civil society organization (CSO)” dan berperan sebagai “kelompok tengah (middle class)”.

Dalam upaya mengawal pembangunan dan memerankan diri sebagai “parlemen oposisi” di daerah, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan daerah (Organda) bukan lagi harus terjebak menjadi sekadar “event organizer” kegiatan-kegiatan teknis di lapangan, melainkan lebih sebagai “dapur wacana” demokratisasi pembangunan.

Organda mesti dapat melakukan penyeimbangan atas praktek pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan senantiasa melakukan kajian dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan institusi-institusi yang terkait di dalamnya. Bukan hanya itu, Organda juga harus berani melakukan tindakan korektif terhadap ketimpangan di daerahnya, jika diperlukan.

Pada konteks ini, kita mesti memahami pula bahwa, banyaknya kelompok kepentingan di daerah-daerah secara tidak langsung, telah membuka peluang bagi Organda untuk “ditunggangi”, baik secara sadar maupun tidak. Karena itulah, maka Organda mesti mempersiapkan infrastruktur intelektual dan moralitasnya, berikut kekuatan jaringan antar kelompok-kelompok sepaham, sehingga peran strategis yang diembannya dapat diselenggarakan dengan benar dan tidak “terkontaminasi” oleh kepentingan pihak eksternal.

Sebagai kekuatan menengah yang berperan sebagai “parlemen oposisi”, mesti disadari beratnya tantangan yang akan dihadapi oleh Organda. Tidak mustahil Organda akan mendapatkan tekanan politik (political pressure) dari kelompok-kelompok kepentingan di daerah untuk bisa menyelamatkan agenda dan kepentingan mereka.

Sebagai fenomena lazim, minimnya sumber dana dan kekuatan finansial pada sebagian besar Organda saat ini, menjadi portal of entry masuknya kekuatan modal besar yang bisa “membeli” Organda dengan harga berapa saja. Pada titik inilah, pertarungan sejatinya baru berlangsung. Saat idealisme kemahasiswaan kita diperhadapkan dengan realitas kapital yang sesungguhnya sulit dibantah, kita juga sama butuhkan. Mau tidak mau, Organda mesti memiliki semacam “imunitas keorganisasian” yang didesain sedemikian rupa dari setiap lapisannya, sehingga ketika berhadapan dengan kekuatan riil semacam itu, Organda bisa tetap konsekuen dan konsisten dengan visi dan misi “kekuatan menengah”-nya.

Karena itulah, jika Organda benar-benar sudah menyadari realitas pembangunan daerah saat ini dan “berniat” merubah pola gerakan menjadi “ parlemen oposisi”, maka setiap unsur di dalamnya mesti memiliki kesamaan visi dan pandangan tentang pentingnya mereposisi gerakan dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah.

Menanggalkan relasi Organda dengan kelompok-kelompok kepentingan dapat segera dilakukan sebagai prasyarat perwujudan independensi Organda untuk merumuskan agenda oposisinya ke depan. Pada gilirannya, jika peran-peran sebagai “civil society organization” ini dapat diperankan secara benar oleh Organda, maka tidak mustahil, bargaining sosial dan politik Organda menjadi semakin kuat, dan menjadi sangat mungkin pada suatu ketika,`justru mengalahkan hegemoni Pemerintah Daerah yang masih belum becus kerjanya. Kita nantikan! []

»»  READMORE...

Selasa, 30 Maret 2010

Paragraf Deduktif-Induktif

Paragraf Deduktif-Induktif

Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional (UAN). Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Oleh karena itu, maka sebaiknya para guru memberitahukan tips belajar menjelang UAN.


»»  READMORE...